Paslon Gunawan Hasan – Rudi Harianto Satu-satunya Paslon Jalur Perseorangan yang Penuhi Ambang Batas Minimal Dukungan

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia.

Cibinong, JJBnews.com – Pasangan Calon (Paslon) Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Bogor, dari tiga kandidat yang mendaftarkan ke KPU kabupaten Bogor, hanya Paslon Gunawan Hasan – Rudi Harianto (Gurih) yang lolos dengan memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 252,814 atau 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak kurang lebih 3,9 juta pemilih.

Hal itu disampaikan langsung, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, usai melantik 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pilbup Bogor tahun 2024 mendatang.

“Sekarang ini kita (KPU) sedang memasuki tahapan penyerahan dukungan perseorangan, yang kemarin ada satu Paslon Bacabup dan Bacawabup Bogor dari jalur perseorangan akhirnya memenuhi target untuk penguploadan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dengan total 100 persen dari waktu yang telah ditetapkan KPU tentang Pilkada serentak 2024 ini,” kata Adi Kurnia.

“Yang lolos itu, adalah pak Gunawan Hasan selaku Bacabup Bogor da Wakilnya Rudi Harianto selaku Bacabup Bogor,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Dapat Kado Special dari Ketua SOIna Kabupaten Bogor Ahmad Azwari

Ia melanjutkan, gugurnya Paslon dari jalur independen yakni pasangan Tubagus Ahmad Lutfi Syam – Cecep Miptahudin dikarenakan saat datang ke KPU Kabupaten Bogor, pada Minggu 12 Mei 2024 lalu, tidak menyerahkan dukungan apapun.

“Artinya kita tidak bisa mengembalikan berkas atau apa. Dalam artian, kita memenuhi persyaratan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan,” terang pria yang kerap disapa kang Adi ini.

Adapun untuk Paslon Santoso-Kusnawan, lanjut Adi, memberikan dukungan bagi calon independen secara hardcopy. Namun saat dihitung jumlahnya, ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebanyak 252,814 dukungan.

“Karena pas kita hitung itu, cuma ada hanya 87 ribu untuk dukungan Bacabup dan Bacawabup Bogor dari jalur perseorangannya,” jelas dia.

Adi menjelaskan, dari total 252,814 dukungan itu harus dipenuhi bagi Paslon jalur independen lantaran telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :  Rudy Susmanto-Jaro Ade Kunjungi Kantor Bupati Bogor Pertama di Malasari Nanggung

“Itu yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan di Kabupaten Bogor. Karena angka tersebut sudah diatur dalam Undang-undang (UU) 6,5 persen dari DPT. Sementara untuk pasangan Gunawan Hasan – Rudi Harianto ini telah memenuhi upload dukungan perseorangannya ke Silon KPU sebanyak 254 ribu orang,” tegas Adi.

Lebih lanjut ia memaparkan, meski Paslon jalur perseorangan yakni Gurih (Gunawan Hasan – Rudi Harianto) telah memenuhi batas minimal dukungan, akan tetapi akan masih ada tahapan selanjutnya.

Diantaranya, tahapan verifikasi administrasi yang akan dilakukan pada 13-29 Mei 2024, dan apabila lolos ke tahap selanjutnya KPU Kabupaten Bogor akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual secara sensus.

“Artinya, sebanyak 254 ribu dukungan yang diserahkan paslon Gunawan Hasan – Rudi Harianto ke Silon KPU, itu kita akan lakukan kembali verifikasi faktual secara sensus dengan turun ke lapangan atau menemui satu persatu pihak yang menyatakan dukungannya ke paslon jalur independen tersebut,” tukasnya. ***