Bangunan Jaswita Jabar dan Restoran Asep Stroberi Terancam Ditertibkan

Cisarua, JJBnews.com – Bangunan tak ber-IMB menjadi pusat perhatian Pemkab Bogor, 2 dari 194 objek bangunan bakal ditertibkan pada tahap dua oleh Pemkab Bogor, dua bangunan tersebut yakni bianglala PT Jaswita Jabar dan Restoran Liwet Asep Stroberi di kawasan Puncak.

Kedua bangunan tak berIMB di kawasan Puncak tersebut sama-sama membangun terlebih dahulu, setelah terbangun, pihak pengelola Bianglala PT Jasiwita dan Restoran Liwet Asep Stroberi baru mengurus perijinannya, hingga kemungkinan besar bakal dibongkar demi penyesuaian.

“Kalau bianglala PT Jaswita Jabar itu diluar site plan, sementara bangunan lainnya sudah memiliki IMB atau PBG, jadi harus dibongkar terlebih dahulu bianglalanya,” ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Teuku Mulya menuturkan bahwa hingga saat ini, Restoran Liwet Stroberi sedang memproses perijinan, namun ada pelanggaran aturan seperti Garis Sepadan Jalan (GSJ), atau Koofisien Dasar Bangunan (KDB) maupun lainnya.

Baca Juga :  Dechan Perintahkan Seluruh Kader Partai Demokrat, All Out Menangkan Rudy Susmanto – Jaro Ade

“Yang saya lihat itu, bangunan Restoran Liwet Asep Stroberi melanggar aturan GSJ, karena jarak beberapa sisi bangunannya kurang dari 20 meter dari Jalan Raya Puncak. Hingga kalaupun nanti keluar ijinnya, bangunannya harus disesuaikan atau ada yang dibongkar,” tutur Teuku Mulya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasit menerangkan agar terhindari dari gugatan, maka penertiban bangunan tak berIMB harus tertib administrasi.

“Penertiban bangunan tak berIMB ini akan taa administratib, sekarang pengawas bangunan sudah mengirimkan surat teguran ke tiga,” terang Cecep Imam Nagarasit.

Mantan Camat Babakan Madang ini melanjutkan bahwa jajarannya fokus dalam penertiban bangunan tak berIMB, dan bukan berbicara terkait kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Gerakan Pasar Murah Klapanunggal Tuai Pujian, Pusat Akui Sukses Tekan Inflasi

“Ujung-ujungnya semua yang tak berIMB akan dibongkar, kecuali keluar IMB atau PBGnya,” lanjut Cecep Imam Nagarasit.

Bangunan tak ber-IMB yang bakal ditertibkan pada tahap dua mulai dari gantole hingga Warpat.

“Kami bakal bongkar atau tertibkan bangunan tak berIMB mulai dari gantole hingga Warpat, termasuk Restoran Asep Strobery namun itu semua kita harus laksanakan secara tertib administrasi,” jelas Cecep Imam Nagarasit.

Kepala Sub Komando Garnisun tetap 0606/Bogor (Kasub Kogartab) Mayor Inf Irwan Suwarna menuturkan siap mendukung langkah baik Pemkab Bogor yang berkeinginan mengembalikan keasrian Kawasan Puncak.

“Kami siap dan tetap mendukung Pemkab Bogor, semoga tahap dua penertiban bangunan tak berIMB di Kawasan Puncak bisa berlangsung lebih maksimal lagi,” tutur Mayor Inf Irwan Suwarna. ***