Ini Komentar Asmawa Terkait Dugaan Pungli oleh Kepsek

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Cibinong, JJBnews.com – Kabar dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah atau pendidikan dibenarkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Pungli tersebut menjadi catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2023.

“Paling banyak temuan atau catatannya di Dinas Pendidikan, namun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang ada temuan juga saya sudah panggil,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2024.

Asmawa Tosepu meminta Kepala SKPD yang masuk dalam catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk menindak lanjuti atau membenahi persoalannya.

“Mereka diberikan waktu paling lama 60 hari untuk menindaklanjuti, itu juga bagian dari evaluasi Kepala SKPD,” pinta pria kelahiran Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Dapat Kado Special dari Ketua SOIna Kabupaten Bogor Ahmad Azwari

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengaku segera menindak lanjuti catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

“Saya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan Pungli, apakah benar mereka melakukannya. Sebelum itu, saya akan minta datanya dulu ke Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu,” ujar Bambang Widodo Tawekal.

Kepsek SD maupun SMP Negeri yang terbukti melakukan Pungli, tegas BWT sapaan akrabya, akan dibagi kedalam beberapa kategori, seperti pelanggaran ringan, sedang maupun berat oleh pihak atau instansi yang melakukan pemeriksaan.

“Sanksi pelanggaran ringan berupa teguran lisan atau tulisan, sanksi pelanggaran sedang berupa kenaikan pangkat maupun gaji dan sanksi pelanggaran berat akan diberhentikan dari jabatannya. Sebelum menentukan itu, kami akan berikan mereka hak klarifikasi,” tegas BWT.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bogor Gencar Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan

Sebelumnya, pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengungkapkan dirinya menerima informasi bahwa para pejabat yang bakal dipanggil oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu didominasi oleh para Kepsek.

Yusfitriadi pun merasa tak heran akan adanya Pungli, terutama di sekolah negeri atau dalam hal ini di jenjang SD maupun SMP Negeri.

“Tak heran kalau ada Pungli di lingkungan SD maupun SMP Negeri, baik itu terkait Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB), uang pembangunan pagar, uang study tour, cindera mata guru dan lainnya hingga wajar kalau BPK-RI menemukan indikasi Pungli tersebut,” ucap Yusfitriadi. ***