Asmawa Tosepu Berharap Satpol PP Makin Giat Lakukan Penertiban dan Penegakan Perda

Cibinong, JJBnews.com – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu berharap di hari ulang tahunnya, personil Satpol PP dan Linmas semakin bermanfaat dalam melaksanakan penertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda).

“Saya mengharapkan personil Satpol PP dan Linmas semakin baik SDM (sumber daya manusianya), mereka harus memastikan ketertiban hingga lingkup RT / RW dan penegakan Perda,” ungkap Asmawa Tosepu kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Asmawa Tosepu menambahkan bahwa peran Linmas dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu juga dirasakan olehnya dan jajaran Muspika maupun Muspida.

“Pengalaman Pilpres dan Pileg kemarin, Linmas bukan hanya membantu keamanan tetapi juga pendistrubisian logistik Pemilihan Umum (Pemilu). Kami meminta peran yang sama juga dilakukan oleh mereka pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang waktu pencoblosannya 27 November mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bogor Gencar Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan

Pria berusia 49 tahun ini menjelaskan bahwa pada Tahun 2024 ini, akan ada pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Semoga dengan terbukanya formasi P3K di Satpol PP, SDMnya bisa lebih baik lagi dari saat ini yang statusnya hanya pegawai honorer,” jelas Asmawa.

Pria yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini menambahkan bahwa dalam penertiban perdagangan minuman keras (Miras), yang dilakukan Satpol PP tidak hanya merazia tetapi juga ada upaya preventif.

“Salah satu upaya preventif ialah mengedukasi bahwa dengan menjual maupun mengkonsumsi Miras itu banyak menimbulkan dampak negatif, seperti pelanggaran undang-undang hukum pidana dan lainnya. Dengan upaya tersebut, maka kita melakukan pencegahan sejak dini,” tambah Asmawa Tosepu.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BNN Tingkatkan Ketahanan Masyarakat Akan Ancaman Narkoba

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasit menjelaskan bahwa di hari ini, Pemkab Bogor dan Muspida memusnahkan 1.500 botol Miras dan ratusan obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Eksimer.

“1.500 botol Miras dan ratusan obat-obatan golongan G yang kami musnahkan adalah hasil razia selama dua bulan, kami menyita barang haram tersebut dari warung atau toko obat di Kecamatan Ciomas, Cibinong dan Gunung Putri,” jelas Cecep Imam Nagarasit. ***