Bogor, JJBnews.com – Rumah Budaya HMA di Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor yang dimiliki oleh Halimah Munawir menerima apresiasi dari PYM Sriradya Karaton Sumedang Larang H.R.I Lukman Soemadisoeria.
Halimah Munawir yang merupakan seorang sastrawati, juga sebagai pemerhati budaya Nusantara.
“Pemberian apresiasi untuk Rumah Budaya HMA itu diberikan langsung oleh Royal Palace of Sumedang Larang,” ujar Halimah Munawir kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024.
Halimah yang juga seorang novelis ini mengaku bersyukur menerima penghargaan ini.
Apalagi, penghargaan ini tetap diberikan setelah seharusnya diterima pada Tahun 2020 silam. Mamun karena ada Pandemi Covid-19 yang menerpa negeri ini, maka kegiatan ini pun ditunda hingga hari ini.
Wanita asli Cirebon ini mengharapkan Rumah Budaya HMA dapat berkembang sebagaimana mestinya, terutama berperan dalam pelestarian Budaya Sunda.
“Tentu kami dalam hal ini memerlukan bantuan berbagai pihak terutama Pemda setempat juga lembaga yang bergerak di bidang pengembangan seni budaya,” harapnya.
Ia melanjutkan bahwa Rumah Budaya HMA tidak menutup kemungkinan akan terjalin kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang lantaran kedua kabupaten ini ada di Jawa Barat.
“Kerjasamanya lebih kepada pelestarian sejarah dan budaya kerajaan-kerajaan Sunda,” lanjut Halimah Munawir. ***