Pemprov Bakal Panggil Dirut Jaswita Jabar Soal Bianglala Tak Berizin di Puncak Bogor

Bogor, JJBnews.comPemprov Jabar bakal memanggil Direktur Utama PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho Heru Cahyo sebagai buntut dari adanya pemberitaan terkait bianglala tak berizin di Puncak Bogor.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, sejatinya Jaswita Jabar telah menerangkan kronologis terkait persoalan bianglala tak berizin di Puncak Bogor tersebut.

Dia menegaskan, wahana bianglala di Puncak Bogor itu merupakan tempat wisata milik anak perusahaan PT Jaswita Jabar.

“Kami minta Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan akan panggil Dirut Jaswita Jabar dan Dirut anak perusahaannya,” ujar Bey Machmudin, Rabu 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Rakor Perdana Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 Hingga Stunting

Dia melanjutkan, peraturan harus ditegakkan. Tidak hanya masalah izin IMB atau PBG wahana bianglala milik anak perusahaan Jaswita Jabar tersebut.

Tetapi juga mengenai kawasan tersebut, apakah memang layak untuk didirikan bangunan atau tidak. Sebab, kawasan Puncak termasuk wilayah hijau dan rawan bencana.

“Saya ingin dipelajari betul Jaswita Jabar dan juga saya minta Pak Bupati Bogor, kalau memang melanggar. Ya ditindak sesuai aturan. Kalau harusnya hijau, muncul lain apa yang lain tidak sirik. Kok itu boleh. Harusnya jangan seperti itu. Harus tegakkan aturan bersama-sama,” ucapnya.

Baca Juga :  Melalui Apel Pagi Bersama, Pj. Bupati Bogor Titip Pesan Agar ASN Terus Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Terlebih, Presiden Joko Widodo kata Bey Machmudin sangat ingin kawasan Puncak Bogor ditertibkan, khususnya dari PKL. Sebagai langkah awal penataan, pembangunan jalur Puncak II.

“Pak presiden mendukung, apalagi kami. Kami ingin semua tegak aturan. Kalau lahan ya untuk lahan, jalan untuk jalan,” tandasnya. ***