Memasuki Periode Triwulan II Tahun 2024, Pj. Bupati Bogor Sampaikan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Kemendagri RI

Jakarta, JJBnews.com – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu sampaikan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah periode Triwulan 2 tahun 2024, yang berlangsung di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/07).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, evaluasi kinerja dilakukan terhadap 10 indikator, baik itu stunting, pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, penyerapan anggaran, termasuk di dalamnya adalah sisi sektor kesehatan, pendidikan, dan indikator lainnya.

Katanya, dalam pemaparan sudah ia sampaikan berbagai capaian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai satu tim kerja, dan semua evaluator yang merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri ini memberikan apresiasi atas capaian-capaian positif yang sudah dilaksanakan dengan kerja-kerja oleh OPD atau SKPD terkait, termasuk dengan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BNN Tingkatkan Ketahanan Masyarakat Akan Ancaman Narkoba

“Alhamdulillah hari ini sesuai jadwal, saya selaku Pj. Bupati Bogor harus menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor untuk Triwulan Kedua, karena memang sudah kurang lebih 6 bulan 18 hari saya melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati Bogor,” ungkap Asmawa Tosepu.

Lanjut Asmawa menyampaikan bahwa, melalui evaluasi ini ada masukan perbaikan untuk penyempurnaan tiga bulan ke depan, tetapi sifatnya tinggal penjabaran saja dari apa yang sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Dapat Kado Special dari Ketua SOIna Kabupaten Bogor Ahmad Azwari

“Kami harapannya dengan keberhasilan evaluasi triwulan kedua ini akan menjadi semangat pemicu dan pemacu kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekda, Ka. Bappedalitbang, Ka. Dinkes, Ka. Disnaker, Ka. DKP, Ka. DLH, Ka. Disdukcapil, Ka. DPMPTSP, Ka. Disdagin, Ka. DPMP, Sekretaris Diskominfo, Sekretaris Inspektur, dan Plh. Aspem Kesra. ***