Soal PPDB 2024, Pj Gubernur Jabar Ingatkan Ini Bagi Orang Tua Siswa

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Cibinong, JJBnews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengingatkan kepada para Orang Tua Siswa yang telah lulus Tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun SMP untuk tidak memaksakan serta menghalalkan segala cara agar anaknya masuk di sekolah-sekolah berbasis negeri favorit apabila memang tak keterima di pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

“Untuk kepada orang tua calon siswa, dimohonkan jangan memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah-sekolah favorit,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, saat dirinya menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bogor dalam peringatan HJB ke-542, di Cibinong, pada Senin (03/6/2024).

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bogor Gencar Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan

Menurutnya, apabila sebaliknya sang anak yang benar keterima disekolah yang diinginkan tersebut, pihaknya tidak menyoalkan. Namun tetapi, jika si anak yang tak keterima di sekolah favorit yang diharapkan tetapi malah memaksakan dengan menghalalkan segala cara dirinya menganggap hal itu sangat tidak dibenarkan.

“Kalau keterima ya nggak apa-apa, tapi kalau tak diterima yah jangan memaksakan. Dalam artian apa, yakni dengan cara-cara tidak baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbuatan memaksakan dengan cara tak baik itu, yaitu OTS melakukan penyuapan maupun perbuatan tak terpuji lainnya demi sang anak keterima di sekolah yang diidamkan tersebut.

Baca Juga :  Gerakan Pasar Murah Klapanunggal Tuai Pujian, Pusat Akui Sukses Tekan Inflasi

“Dengan cara yang tak baik, entah menyuap, entah menggunakan orang dalam dan lain sebagainya,” kata Bey.

Lebih lanjut ia memaparkan, agar terciptanya PPDB tingkat SMA sederajat tahun ajaran 2024-2025 jujur dan adil (Jurdil), pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar membuka posko pengaduan apabila masyarakat Jawa Barat melihat dan menemukan tindak tersebut melalui aplikasi (Apk) sapa warga.

“Kita buka pengaduan untuk masyarakat Jawa Barat khususnya, yang dapat diakses diaplikasi sapawarga,” tutup Bey. ***