Long Weekend, Tim Gabungan Gelar Rampcheck di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi

Tim Gabungan dari Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kepolisian Polres Bogor saat menggelar Ramp Check di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Sabtu (1/6).

Ciawi, JJBnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan operasional (rampcheck) pada sejumlah armada bus di lokasi wisata Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/6).

Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih alias Hengky menjelaskan kegiatan ini upaya menekan fatalitas kecelakaan di jalan pada kendaraan yang melayani Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Pariwisata masa hari libur panjang (long weekend).

Plt Sekdishub, Dadang Hengky saat merazia armada bus yang menggunakan klakson telolet.

 

“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik kendaraan apakah sesuai kriteria kelayakan jalan serta pemeriksaa administrasi seperti Surat KIR, Surat trayek dan Klakson telolet,“ungkap.

Baca Juga :  Gerakan Pasar Murah Klapanunggal Tuai Pujian, Pusat Akui Sukses Tekan Inflasi

Dari 20 unit bus yang dapat penindakan pengawasan operasional, Hasilnya 7 unit bus salah yakni 4 unit KIR mati, 1 KIR palsu dan mengamankan 2 unit klakson telolet.

“Dari 7 unit hasil penindakan rampcheck untuk kendaraan yang salah kami serahkan kepada kepolisian untuk ditilang dan untuk KIR yang salah ditilang oleh PPNS Kementerian Perhubungan Darat,”jelasnya.

Dadang Hengky menambahkan ramp check tersebut digelar sejak tanggal 1-2 Juni 2024, kegiatan tersebut didampingi personil dari Kementerian Perhubungan dan personil kepolisian Polres Bogor, kegiatan tersebut akan rutin lakukan oleh tim gabungan.

Baca Juga :  Rudy Susmanto - Jaro Ade Nomor Urut 1, Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman Nomor Urut 2

“Hasil ramp check ini menjadi rekomendasi yang akan kami sampaikan ke pihak pengendara bus. Mereka yang akan menentukan nantinya apakah bus tersebut diperbolehkan jalan atau tidak. Setiap armada yang lolos akan diberikan himbauan,” terangnya.

Ia mengimbau pada pengusaha PO bus dan sopir untuk wajib memeriksa kendarannya ke pengujian agar benar- benar layak jalan untuk beroperasi dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan harus hidup pajaknya.

Dengan kondisi kendaraan yang sehat agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada para penumpang di momen long weekend. ***